
Polemik Baru Ijazah Jokowi di Dunia Politik Indonesia
Mantan Menpora dan pengamat teknologi, Roy Suryo, kembali menjadi sorotan setelah mengungkap dugaan pemalsuan ijazah Jokowi. Klaim tersebut menimbulkan polemik hukum dan berpotensi menyeretnya ke ranah pidana. dimana sejak beberapa bulan belakangan ini ramai menjadi perbincangan di masyarakat Indonesia mengenai ijajah mantan presiden ke-tujuh republik Indonesia bapak Joko Widodo.
Baca Juga : Erika Carlina Akui Hamil 9 Bulan, Dapat Ancaman
Reaksi Publik dan Sikap Kepolisian

Publik terbelah menanggapi tuduhan ini. Beberapa kalangan menyayangkan tindakan Roy yang dinilai provokatif, sementara yang lain mendukung transparansi informasi. Mabes Polri menyatakan tengah mengkaji pernyataan Roy untuk memastikan apakah ada unsur penyebaran berita bohong.
Ancaman Hukum untuk Roy Suryo
Jika terbukti menyebarkan hoaks atau informasi palsu yang dapat menimbulkan keonaran, Roy Suryo bisa dijerat dengan pasal dalam UU ITE dan KUHP, dengan ancaman hukuman penjara hingga 6 tahun. Sementara itu, pihak Istana melalui juru bicara presiden menyatakan tidak akan menanggapi isu yang tidak berdasar.