
Goalnusantara.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyambut baik keputusan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang menyatakan pengakuan atas negara Palestina. Langkah ini dinilai sebagai bagian penting dalam mendorong perdamaian berkelanjutan di kawasan Timur Tengah.
RI Apresiasi Langkah Macron Akui Negara Palestina

Dalam unggahan resminya di platform X (@Kemlu_RI), Kemlu menilai bahwa keputusan Prancis merupakan kemajuan berarti menuju realisasi solusi dua negara. Solusi ini mengacu pada pendirian negara Palestina yang berdaulat dan merdeka berdasarkan perbatasan tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota.
“Berdirinya Negara Palestina yang berdaulat dan merdeka, berdasarkan batas wilayah yang disepakati pada 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, melalui solusi dua negara,” demikian pernyataan resmi dari Kemlu RI.
Baca Juga : Bos ChatGPT Heran Mengapa Banyak Orang Terlalu Percaya AI
Indonesia juga mendorong negara-negara lain yang hingga kini belum mengakui Palestina untuk mengikuti langkah Prancis sebagai bentuk dukungan nyata terhadap perdamaian yang adil.
Macron Tegaskan Komitmen Prancis di Sidang Umum PBB
Presiden Macron sebelumnya menyampaikan komitmen tersebut dalam pernyataannya yang disampaikan menjelang Sidang Umum PBB September 2025. Ia menegaskan bahwa Prancis akan mengakui negara Palestina secara resmi sebagai bagian dari upaya jangka panjang menyelesaikan konflik Israel-Palestina.
“Konsisten dengan komitmen bersejarahnya demi perdamaian yang adil dan berkelanjutan di Timur Tengah, saya telah memutuskan supaya Prancis mengakui Negara Palestina,” ujar Macron melalui akun X resminya pada Jumat, 25 Juli 2025.
Macron menekankan bahwa langkah mendesak yang perlu dilakukan saat ini adalah mengakhiri perang di Gaza, mempercepat pengiriman bantuan kemanusiaan, serta menata ulang kawasan melalui demiliterisasi Hamas dan rekonstruksi Gaza.
Palestina Sambut Baik, AS Tunjukkan Penolakan
Kementerian Luar Negeri Palestina menyambut keputusan Macron sebagai langkah historis, yang mencerminkan komitmen terhadap hukum internasional dan penyelesaian damai melalui politik, khususnya berdasarkan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Sementara itu, Amerika Serikat justru menunjukkan penolakan terhadap kebijakan Macron. Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menyebut keputusan Prancis sebagai langkah yang “sembrono” dan justru memperkeruh proses perdamaian.
“Keputusan sembrono itu hanya melayani propaganda Hamas dan menghambat perdamaian,” tulis Rubio di platform X.
Prancis Jadi Negara G7 Pertama Akui Palestina
Dengan keputusan ini, Prancis menjadi negara pertama dalam kelompok G7 — yakni kelompok negara-negara ekonomi besar di dunia — yang menyatakan pengakuan resmi terhadap Palestina. Hingga kini, dari total 193 negara anggota PBB, sebanyak 147 negara telah secara resmi mengakui Negara Palestina.