Polemik Kasus Ferry Irwandi DPR Desak TNI Buka Penjelasan

DPR Pertanyakan Langkah TNI

Kontroversi terkait dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan pegiat media sosial sekaligus pendiri Malaka Project, Ferry Irwandi, memantik perhatian publik. Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, mendesak Mabes TNI untuk memberikan penjelasan terbuka mengenai dasar tindakan yang dilakukan oleh Satuan Siber TNI terhadap Ferry.

Hasanuddin menegaskan bahwa publik berhak mengetahui alasan mengapa seorang warga sipil seperti Ferry Irwandi dianggap mengancam pertahanan siber di lingkungan Kementerian Pertahanan maupun TNI. Menurutnya, langkah TNI yang tidak disertai dengan penjelasan detail justru menimbulkan tanda tanya besar.

“Perlu dijelaskan secara terang oleh Mabes TNI atau Dansatsiber, tindakan apa yang dilakukan oleh Ferry Irwandi sehingga dianggap mengancam pertahanan siber di lingkungan Kemenhan maupun TNI,” kata Hasanuddin dalam keterangannya, Rabu (10/9/2025).

Baca Juga : Piala Dunia Masih Jadi Target Besar Cristiano Ronaldo

UU ITE dan Putusan Mahkamah Konstitusi

ferry irwandi
ferr irwandi

Dalam pernyataannya, legislator PDIP ini juga menyinggung aspek hukum terkait UU ITE. Menurutnya, setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK), pasal pencemaran nama baik tidak bisa digunakan untuk menjerat kritik terhadap lembaga negara.

MK menegaskan bahwa frasa “orang lain” dalam Pasal 27A UU ITE hanya berlaku untuk individu perseorangan, bukan institusi atau lembaga. Dengan demikian, dugaan pencemaran nama baik terhadap pemerintah, korporasi, profesi, maupun jabatan tidak bisa diproses secara pidana.

“Putusan MK sudah tegas menyatakan, pencemaran nama baik hanya bisa diproses hukum pidana apabila ditujukan kepada orang perorangan, bukan institusi,” tegas Hasanuddin.

Hal ini memperkuat argumen bahwa dasar hukum yang digunakan untuk menindak Ferry Irwandi harus jelas, tidak boleh semata-mata dikaitkan dengan kritik terhadap lembaga negara.

Fokus Pertahanan Siber

Selain aspek hukum, Hasanuddin juga mengingatkan mengenai ruang lingkup pertahanan siber yang diatur dalam Pedoman Pertahanan Siber Kementerian Pertahanan tahun 2014. Dokumen tersebut menegaskan bahwa fungsi pertahanan siber dibatasi hanya pada lingkup internal Kemenhan dan TNI.

Artinya, jika ada pernyataan atau aktivitas yang dilakukan oleh Ferry Irwandi di ruang publik digital, maka klasifikasinya harus diperjelas apakah benar-benar mengancam pertahanan siber negara atau hanya berupa kritik dan ekspresi kebebasan berpendapat.

“Pertahanan siber memiliki ruang lingkup yang jelas. Jika TNI menganggap ada pelanggaran, harus dibuktikan secara hukum dan terbuka,” tambah Hasanuddin.

Klaim TNI: Dugaan Tindak Pidana Ditemukan

Kontroversi ini bermula ketika Dansatsiber TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring menyatakan bahwa pihaknya menemukan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Ferry Irwandi. Temuan ini diperoleh dari hasil patroli siber yang dilakukan oleh timnya.

Juinta kemudian mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (8/9/2025) untuk melakukan konsultasi terkait dugaan tersebut. Menurutnya, langkah ini perlu dilakukan agar proses hukum dapat berjalan sesuai prosedur dan menjadi domain penyidik kepolisian.

“Konsultasi kami ini terkait dengan kami menemukan hasil dari patroli siber, terdapat sejumlah fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi,” ujar Juinta kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Namun, ia tidak merinci lebih jauh mengenai bentuk dugaan tindak pidana tersebut. Juinta hanya menegaskan bahwa proses penyidikan lebih lanjut akan menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

Kendala Komunikasi dengan Ferry Irwandi

Dalam kesempatan yang sama, Juinta juga mengungkapkan bahwa pihaknya sempat mencoba menghubungi Ferry Irwandi secara langsung. Ia menuturkan bahwa upaya tersebut gagal karena yang bersangkutan sulit dijangkau.

“Saya coba konsultasi, karena dia berbicara masalah algoritma dan lain-lain. Saya sebagai Dansatsiber juga memiliki hal seperti itu. Saya coba kontak, staf saya suruh, tidak bisa, itu saja,” ungkap Juinta.

Keterangan ini justru menambah tanda tanya publik. Apa sebenarnya pernyataan atau tindakan Ferry Irwandi yang dianggap menyalahi aturan? Mengapa komunikasi antara TNI dan Ferry tidak bisa terjalin dengan baik?

Publik Menanti Transparansi

Kasus Ferry Irwandi kini berkembang menjadi isu yang lebih luas. Bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga menyangkut transparansi aparat negara dalam menghadapi kritik dan opini di ruang digital.

Banyak pihak menilai bahwa langkah TNI harus dilakukan secara proporsional, apalagi jika menyangkut seorang pegiat media sosial yang aktif menyampaikan pandangan kritis. Tanpa penjelasan rinci, publik akan menilai bahwa tindakan terhadap Ferry lebih bersifat represif daripada penegakan hukum.

Konteks Kebebasan Berpendapat

Indonesia sebagai negara demokrasi menjunjung tinggi kebebasan berpendapat. Konstitusi menjamin hak warga negara untuk menyampaikan opini di ruang publik, termasuk media sosial. Namun, kebebasan ini memang tidak bersifat absolut dan harus dibarengi dengan tanggung jawab hukum.

Oleh karena itu, kasus Ferry Irwandi menjadi ujian penting bagi aparat penegak hukum dan militer dalam menegakkan aturan. Jika benar ada pelanggaran, transparansi menjadi kunci agar proses hukum tidak dipandang sebagai upaya membungkam kritik.

Polemik yang menjerat Ferry Irwandi memperlihatkan kompleksitas hubungan antara hukum, kebebasan berekspresi, dan keamanan siber. DPR melalui TB Hasanuddin sudah mendesak TNI agar memberikan penjelasan yang terang benderang.

Di sisi lain, klaim Dansatsiber TNI tentang dugaan tindak pidana perlu segera diungkap secara detail agar tidak menimbulkan spekulasi liar. Proses hukum yang transparan dan akuntabel sangat dibutuhkan untuk menjaga kepercayaan publik.

Kasus ini juga menjadi refleksi penting bahwa di era digital, kebebasan berpendapat dan keamanan nasional harus dikelola dengan proporsional. Bagaimanapun, transparansi dan supremasi hukum tetap harus menjadi pijakan utama dalam menghadapi isu-isu sensitif seperti yang dialami oleh Ferry Irwandi.

situs bola taruhan uang asli

Related Posts

FIFA Sanksi FAM: Media Malaysia Tuding Ada Lobi Politik Dari?

Sanksi FIFA Memicu Kontroversi di Malaysia Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) resmi menjatuhkan sanksi berat kepada Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) terkait kasus pemalsuan dokumen dalam proses naturalisasi tujuh pemain…

Kembali Kalah Ruben Amorim di Manchester United Terancam Dipecat

Kekalahan Ketiga Manchester United di Premier League Manchester United kembali harus menelan pil pahit di ajang Premier League 2025/2026. Dalam lawatan ke markas Brentford, Sabtu (27/9/2025) malam WIB, Setan Merah…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

FIFA Sanksi FAM: Media Malaysia Tuding Ada Lobi Politik Dari?

  • By admin
  • September 28, 2025
  • 1 views
FIFA Sanksi FAM: Media Malaysia Tuding Ada Lobi Politik Dari?

Kembali Kalah Ruben Amorim di Manchester United Terancam Dipecat

  • By admin
  • September 28, 2025
  • 2 views
Kembali Kalah Ruben Amorim di Manchester United  Terancam Dipecat

Real Madrid Tumbang Di laga Derby Madrid Dengan Skor Telak

  • By admin
  • September 28, 2025
  • 3 views
Real Madrid Tumbang Di laga Derby Madrid Dengan Skor Telak

Palsukan Dokumen Pemain Naturalisasi FIFA Sanksi Timnas Malaysia

  • By admin
  • September 27, 2025
  • 3 views
Palsukan Dokumen Pemain Naturalisasi FIFA Sanksi Timnas Malaysia

BolaQiuQiu Situs Bola Uang Asli Resmi Piala Dunia dengan Hadiah Menarik

  • By admin
  • September 26, 2025
  • 3 views
BolaQiuQiu Situs Bola Uang Asli Resmi Piala Dunia dengan Hadiah Menarik

Evan Dimas Umumkan Akan Kembali Ke Sepak Bola Profesional

  • By admin
  • September 26, 2025
  • 6 views
Evan Dimas Umumkan Akan Kembali Ke Sepak Bola Profesional