Polda Metro Jaya secara resmi mengonfirmasi penangkapan perwira menengah (pamen) Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri, Kombes Yulius Bambang Karyanto, atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan oknum berpangkat perwira menengah ini menjadi atensi serius pimpinan kepolisian, di mana Kapolda Metro Jaya secara tegas menginstruksikan agar kasus ini diusut secara tuntas tanpa pandang bulu.
Penangkapan Kombes Yulius menambah daftar panjang oknum aparat penegak hukum yang terjerat dalam pusaran narkoba. Pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku sebagai bentuk komitmen dalam pembersihan internal institusi Polri dari pengaruh barang haram.
Penangkapan di Hotel dan Penyitaan Barang Bukti Sabu
Kronologi penangkapan Kombes Yulius bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di sebuah penginapan di Jakarta Utara. Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan pada Jumat (6/1/2023) sore, sekitar pukul 15.36 WIB.
Petugas mengamankan Kombes Yulius di dalam sebuah kamar hotel di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Saat penggeledahan dilakukan, polisi menemukan barang bukti berupa dua klip plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat masing-masing 0,5 gram dan 0,6 gram. Selain sabu, petugas juga mengamankan seorang perempuan berinisial R yang berada di lokasi yang sama.
Timnas Indonesia Putri Takluk dari Thailand di SEA Games
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa, menegaskan bahwa keberadaan Kombes Yulius di hotel tersebut tidak berkaitan dengan tugas kedinasan. Status perempuan berinisial R yang ikut diamankan juga dikonfirmasi bukan merupakan istri dari perwira tersebut. “Itu temannya saja,” ujar Mukti singkat untuk menjelaskan hubungan keduanya di lokasi kejadian.
Mukti juga memberikan klarifikasi penting terkait spekulasi yang berkembang di publik. Ia membantah dengan tegas bahwa penangkapan Kombes Yulius merupakan pengembangan dari kasus besar yang menjerat Irjen Teddy Minahasa. Menurutnya, kasus ini murni berdiri sendiri berdasarkan laporan masyarakat yang masuk ke Polda Metro Jaya. “Nggak ada hubungannya sama TM (Teddy Minahasa) ya, ini berdiri sendiri,” tegasnya.
Profil Kombes Yulius dan Komitmen Penegakan Hukum
Kombes Yulius Bambang Karyanto bukanlah orang baru di jajaran Polri. Sebelum bertugas di Baharkam Mabes Polri, ia diketahui memiliki rekam jejak jabatan yang cukup strategis di kewilayahan. Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Endra Zulpan, yang bersangkutan pernah menjabat sebagai Direktur Polair (Dirpolair) Polda Papua.
Jabatan terakhirnya sebagai anggota Baharkam Polri membuat kasus ini menjadi sangat sensitif, mengingat posisi tersebut seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, Kapolda Metro Jaya menginstruksikan jajarannya untuk melakukan penindakan tegas sebagai bentuk sanksi disiplin maupun pidana.
“Perintah dari Kapolda juga kasus ini akan dituntaskan. Perintah Kapolda ditindak tegas yang seperti ini,” terang Kombes Mukti Juharsa saat menjelaskan arahan dari Irjen Fadil Imran selaku Kapolda Metro Jaya pada masa itu.
Langkah tegas ini diambil guna memberikan efek jera serta menjaga marwah institusi Polri di mata publik. Pihak penyidik saat ini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap Kombes Yulius dan rekan perempuannya untuk mendalami asal-usul narkotika tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Status hukum keduanya akan ditentukan dalam waktu dekat berdasarkan hasil uji laboratorium dan pemeriksaan saksi-saksi.
Kasus yang menjerat Kombes Yulius ini menjadi pengingat keras bagi seluruh personel kepolisian bahwa tidak ada toleransi bagi siapapun, termasuk perwira menengah, yang terbukti melanggar hukum terkait narkotika. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk transparan dalam menyampaikan perkembangan kasus ini kepada masyarakat luas sebagai bagian dari akuntabilitas publik kepolisian.






